Afriani sang pengendara Xenia Maut terbukti bersalah dalam mengemudikan kendaraannya yang menyebabkan kematian banyak orang. Seperti yang kita tahu kasus Afriani menjadi bulan-bulanan media dikarenakan kesalahan fatal mengemudi sambil mabuk yang mengakibatkan korban. Hakim berpendapat bahwa Afriani bersalah atas kelalaianya dan dijatuhi humukan 15 tahun Penjara.
Pihak korban merasa kurang puas dengan keputusan Hakim karena lebih ringan dari tuntuan jasa penuntut umum yaitu 20 Tahun penjara.
Dalam persidangan dikerahkan penjagaan yang ketat mengingat keluarga korban sering bertingkah anarkis dengan putusan putusan di pengadilan. Pihak keluarga Afriani malah mendukung keluarga korban, dan bilang bahwa Afriani pantas untuk di hukum seumur hidup.
Pihak korban merasa kurang puas dengan keputusan Hakim karena lebih ringan dari tuntuan jasa penuntut umum yaitu 20 Tahun penjara.
Dalam persidangan dikerahkan penjagaan yang ketat mengingat keluarga korban sering bertingkah anarkis dengan putusan putusan di pengadilan. Pihak keluarga Afriani malah mendukung keluarga korban, dan bilang bahwa Afriani pantas untuk di hukum seumur hidup.